VP: ARIE SH
TRIBUNJATIM.COM — Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta agar Majelis Hakim menolak nota pembelaan atau pledoi yang disampaikan eks Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Teddy Minahasa, Kamis (14/4/2023) lalu.
Jaksa menilai, dalil pledoi yang dibacakan tim penasihat hukum Teddy tidak berdasarkan hukum, sehingga tidak terbukti.
Hal tersebut disampaikan JPU dalam replik yang dibacakannya hari ini, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Selasa (18/4/2023).
"Maka kami penuntut umum memohon kepada ketua Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara atas nama terdakwa agar mengesampingkan dalil-dalil yang dikemukakan dalam pleidoinya," ujar Jaksa.
SELENGKAPNYA : https://video.tribunnews.com/view/598...
Watch video 'Hukuman Mati Sudah Tepat', JPU Minta Hakim Tolak Nota Pembelaan Teddy Minahasa online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user TribunJatim Official 18 April 2023, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 1,765 once and liked it 20 people.