Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Ketua tim kuasa hukum 6 terpidana kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan mengungkapkan, bahwa sidang peninjauan kembali (PK), Jumat (13/9/2024) membuktikan bahwa kasus ini bukanlah kasus pembunuhan.
Menghadirkan 16 saksi ke persidangan, memperkuat bahwa kasus ini adalah benar-benar kecelakaan tunggal Eky dan Vina pada 27 Agustus 2016.
"Hari ini ada 16 saksi yang fokusnya kepada saksi kecelakaan. Kita akan buktikan bahwa ada kecelakaan. Selama ini kan yang beredar isunya pembunuhan," ujar Otto Hasibuan, Jumat (13/9/2024).
Otto juga menekankan bahwa pembuktian dalam sidang PK ini berdasarkan tiga poin penting.
"Ada novum, yaitu bukti baru yang ada pada saat peristiwa itu, tapi baru kita temukan sekarang. Kedua, ada kekhilafan hakim, ada fakta-fakta yang seharusnya dipertimbangkan tapi tidak dipertimbangkan. Ketiga, ada dua putusan yang saling bertentangan, keputusan si A dan B putusannya bertentangan satu sama lain," ucapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Lanjutan PK Kasus Vina Cirebon, Otto Hasibuan Sebut Ada Tiga Poin Penting Pembuktian, https://jabar.tribunnews.com/2024/09/....
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
UPDATE VINA CIREBON - Terungkap dalam Sidang PK Kasus Ini Bukan Pembunuhan, Tapi Kecelakaan
#updatevinacirebon #ottohasibuan #pncirebon
Смотрите видео UPDATE VINA CIREBON - Terungkap dalam Sidang PK Kasus Ini Bukan Pembunuhan, Tapi Kecelakaan онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь tribunjabar video 13 Сентябрь 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 1,764 раз и оно понравилось 6 людям.