Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
Puluhan kendaraan bermotor yang merupakan hasil tindakan pencurian di Kabupaten Bandung, berhasil diamankan Polresta Bandung pada Jumat (13/9/2024).
Tercatat puluhan unit yang diamakan Polresta Bandung tersebut mencapai hingga 32 kendaraan. Diketahui hal itu terdiri 29 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda tiga.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, puluhan kendaraan tersebut berhasil diamankan pihaknya dalam kurang waktu 12 hari, terhitung dari tanggal 1 hingga 12 September 2024.
"Dari barang bukti tersebut, kami juga mengamankan 20 tersangka. Dari sini kami mengklasifikasikan jenis kejahatan berdasarkan modus yang dilakukan oleh para tersangka," ujarnya saat jumpa pers di Polresta Bandung pada Jumat (13/9/2024).
Kusworo menuturkan, puluhan unit kendaraan yang diamankan pihaknya bisa kembali diambil oleh para pemilik kendaraan. Oleh karena itu, jika ada warga yang merasa kehilangan bisa datang ke Polresta Bandung.
"Para korban pemilik kendaraan, hasil pencurian ini bisa mengambilnya ke Polresta Bandung. Lalu barang siapa yang nanti kesulitan untuk datang ke Polresta Bandung, kami akan antarkan ke rumah," katanya.
Di sisi lain, Kusworo mengungkapkan, para pelaku yang melakukan tindakan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut dikenakan pasal beragam mulai dari pencurian hingga pencurian kekerasan.
"Ada yang pencurian dengan kekerasan, tentunya kami lapisi. Kami kenakan dengan Pasal 365, pencurian kekerasan dengan ancaman 9 tahun penjara," ucapnya.
"Kemudian ada juga yang dengan menggunakan kunci T yang dengan cara merusak motor itu, maka itu kami jerat dengan pasal 363 KUHP. Lalu penadahnya kami jerat dengan ancaman hukuman pasal 480 KUHP," ujarnya.
Salah satu warga yang mengambil kendaraan yang sempat hilang ke Polresta Bandung, Cepi (35) mengatakan, motornya tersebut dicuri oleh para pelakunya sudah satu minggu yang lalu.
"Saya baru tahu itu pagi-pagi saat mau mengantarkan anak. Motor sudah tidak ada saat saya keluar, lalu saya langsung lapor ke Polsek setempat di Kecamatan Paseh," ucapnya.
Dengan kembalinya lagi kendaraannya tersebut, Cepi mengungkapkan bahwa dirinya sangat senang. Bahkan dirinya sangat berterima kasih kepada jajaran Polresta Bandung.
"Saya sangat senang, saya berterima kasih terutama kepada jajaran Reskrim Polresta Bandung sudah menangkap dan mengamankan barang bukti motornya yang saya miliki," katanya.
Keterangan foto: Puluhan kendaraan bermotor yang merupakan hasil tindakan pencurian di Kabupaten Bandung, berhasil diamankan Polresta Bandung pada Jumat (13/9/2024)
Video/Naskah : Adi Ramadhan
Ve : Denas
#pencuriansepedamotor #kabbandung #sindikat
Смотрите видео Dalam Hitungan Detik Motor Berhasil Di Gondol Maling онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь tribunjabar video 13 Сентябрь 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 376 раз и оно понравилось 5 людям.