Hukuman Pidana Bagi Anak, Mulai Usia Berapa?

Опубликовано: 29 Март 2023
на канале: IndonesiaBaikID
17,084
123

Sebagian orang masih beranggapan anak-anak tidak bisa dijerat hukum, lantaran mereka masih di bawah umur. Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Ada ketentuan tentang hukum pidana bagi anak di bawah umur. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Pasal 1 Ayat 2 UU tersebut, anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Anak di bawah umur yang dimaksud berkonflik dengan hukum adalah mereka yang udah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 yang diduga melakukan tindak pidana.

Masih di undang-undang yang sama, merujuk pasal 69, dikatakan bahwa anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini. Sesuai pasal 71 UU No 11 Tahun 2012 sanksi pidana anak pelaku tindak pidana terdiri dari pidana pokok dan pidana tambahan.

Jadi, sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, anak dibawah umur bisa dijerat hukum. Maka dari itu, anak di bawah umur tetap harus diawasi dan diedukasi.

#IndonesiaBaik #Pidana #Anak

-----------------

Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
Website : indonesiabaik.id
Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
YouTube :    / indonesiabaikid  
TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
Line Official Account : @tsx0642m
WhatsApp : (+62) 818-180-128
E-mail : [email protected]


Смотрите видео Hukuman Pidana Bagi Anak, Mulai Usia Berapa? онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь IndonesiaBaikID 29 Март 2023, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 17,084 раз и оно понравилось 123 людям.