Hukuman Pidana Bagi Anak, Mulai Usia Berapa?

Published: 29 March 2023
on channel: IndonesiaBaikID
17,084
123

Sebagian orang masih beranggapan anak-anak tidak bisa dijerat hukum, lantaran mereka masih di bawah umur. Namun, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar. Ada ketentuan tentang hukum pidana bagi anak di bawah umur. Hal ini tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut Pasal 1 Ayat 2 UU tersebut, anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak yang berkonflik dengan hukum. Anak di bawah umur yang dimaksud berkonflik dengan hukum adalah mereka yang udah berumur 12 tahun, tetapi belum berumur 18 yang diduga melakukan tindak pidana.

Masih di undang-undang yang sama, merujuk pasal 69, dikatakan bahwa anak hanya dapat dijatuhi pidana atau dikenai tindakan berdasarkan ketentuan dalam undang-undang ini. Sesuai pasal 71 UU No 11 Tahun 2012 sanksi pidana anak pelaku tindak pidana terdiri dari pidana pokok dan pidana tambahan.

Jadi, sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak, anak dibawah umur bisa dijerat hukum. Maka dari itu, anak di bawah umur tetap harus diawasi dan diedukasi.

#IndonesiaBaik #Pidana #Anak

-----------------

Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
Website : indonesiabaik.id
Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
YouTube :    / indonesiabaikid  
TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
Line Official Account : @tsx0642m
WhatsApp : (+62) 818-180-128
E-mail : [email protected]


Watch video Hukuman Pidana Bagi Anak, Mulai Usia Berapa? online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user IndonesiaBaikID 29 March 2023, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 17,084 once and liked it 123 people.