BEM UI kritik permasalahan HAM di Papua

Опубликовано: 28 Март 2024
на канале: GEWI Official
13,728
61

Bem UI menyoroti Kasus terduga melanggar Ham oleh oknum aparat kepada warga di Papua, seperti pada postingannya berikut.

Beredarnya video yang menayangkan tindakan penganiayaan
aparat TNI terhadap warga di
Kabupaten Puncak, Papua Tengah, telah menggemparkan
publik.
Pada Sabtu, 23 Maret 2024, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Nugraha Gumilar telah
mengonfirmasikan bahwa pelaku yang dimaksud dalam
video tersebut benar merupakan anggota TNI, sementara korban baru diduga terafiliasi dengan Tentara Pembebasan
Nasional Papua Barat Organisasi Papua Merdeka.

Penganiayaan yang dilakukan oleh aparat negara tersebut tentunya
bertentangan dengan kewajiban negara dalam menegakkan hak
asasi manusia, yaitu menghormati, melindungi, dan memenuhi yang termaktub dalam Pasal
281 ayat 4 Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945.

Ditambah lagi, tindakan ini juga menyalahi Konvensi Menentang
Penyiksaan dan Perlakuan atau Hukuman Lain yang Kejam, Tidak
Manusiawi, dan Merendahkan Martabat Manusia yang telah diratifikasi
Indonesia melalui Undang Undang Nomor 5 Tahun 1998.

Kejadian tersebut menorehkan kembali catatan hitam
penganiayaan yang dilakukan aparat dan bahkan di
luar hukum terhadap warga sipil Papua. Pada
Februari 2022 silam, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521
Dadaha Yodha diduga menyiksa tujuh anak di Distrik Sinak,
Kabupaten Puncak, Papua. Kasus ini menewaskan seorang anak
bernama Makilon Tabuni.
Tak berhenti sampai di sana, jika dilakukan kilas balik pada tahun
2014, kasus pelanggaran HAM berat Paniai yang mengakibatkan 4
warga tewas dan 21 terluka juga dilakukan oleh TNI.

Realitas Pelanggaran HAM di Papua

Sumber Komnas Hsm dan Yayasan Pusaka Bentala Rakyat
2023
Grafik di atas merupakan jumlah kasus temuan pelanggaran
Ham yang terjadi di Papua beberapa tahun terakhir. Dapat
dilihat bahwa kasus pelanggaran Ham meningkat drastis di
tahun 2023. Menurut pemantauan Komnas Ham, pada 2023,
sekitar 60 persen kasus kekerasan terjadi di dua daerah
otonom yang baru dimekarkan pada akhir 2022, yakni Provinsi
Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan. Adapun kasus
pelanggaran HAM dipicu oleh kekerasan terhadap aksi
penolakan kebijakan kebijakan kontroversial yang tidak
sesuai dengan keinginan masyarakat dan siklus kekerasan
antara kelompok sipil bersenjata dan aparat keamanan
termasuk TNI.

Dipertanyakan PBB, Indonesia Defensif
Dalam Sidang Hak Sipil dan Politik Perserikatan Bangsa Bangsa
di Jenewa tanggal 11 12 Maret silam, Komite Ham PBB menyoroti
kekerasan aparat terhadap warga sipil di Papua. Menanggapi
pertanyaan tersebut, pemerintah Indonesia menyatakan bahwa
terdapat kelompok kelompok kriminal bersenjata yang secara
konstan melancarkan teror dan serangan.
Kentara sekali bahwa jawaban yang diberikan pemerintah Indonesia
terkesan defensif dan tidak menjawab pertanyaan Komite Ham PBB.
Padahal, koalisi masyarakat sipil Indonesia termasuk Asosiasi LBH
Apik Indonesia, ELSAM, Persatuan Gereja Indonesia, Dompet
Duafa, dan lain-lain telah mengirimkan laporan pembanding
kepada Komite PBB sebelum sidang dengan harapan pemerintah
Indonesia mau mendengar masukan dari masyarakat.

Usut Tuntas dan
Hentikan Pelanggaran Ham di Papua,
Kewajiban Indonesia dalam menegakkan Ham telah tercermin
dalam konstitusi dan undang undang. Ratifikasi berbagai
konvensi Ham tidak boleh dijadikan sekadar formalitas dan
pencitraan. Sudah semestinya Indonesia sungguh sungguh
menyikapi pelanggaran Ham di Papua dengan mengadakan
investigasi menyeluruh demi menghadirkan keadilan bagi
seluruh korban dan memastikan berjalannya proses hukum
yang adil dan transparan. Pemerintah juga harus
mengutamakan pendekatan dialog dalam merespons aspirasi
masyarakat, bukan pendekatan kekerasan yang
melanggengkan pelanggaran Ham.

Source: IG @bemui_official


Смотрите видео BEM UI kritik permasalahan HAM di Papua онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь GEWI Official 28 Март 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 13,728 раз и оно понравилось 61 людям.