JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satgas Judi Online Bareskrim Polri mengungkap kasus situs judi online dengan barang bukti senilai Rp 70 miliar. Total terdapat 7 tersangka yang ditahan.
Wakabareskrim Polri yang juga wakil Satgas Judi Online menyebutkan bahwa situs judi online ini dioperasikan oleh Warga Negara Asing (WNA) dan sudah memiliki 86.000 pengguna.
Dari total 7 tersangka dalam kasus ini, masih ada 2 tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 70 miliar, ratusan telepon genggam, laptop, serta 3 mobil mewah.
Para tersangka dikenakan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#judi #judionline #kriminal
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Смотрите видео Polisi Ungkap Judi Online Rp 70 Miliar Dikendalikan WNA, 7 Tersangka Ditahan! онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь KOMPAS TV LAMPUNG 03 Ноябрь 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 4,797 раз и оно понравилось like людям.