JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Satgas Judi Online Bareskrim Polri mengungkap kasus situs judi online dengan barang bukti senilai Rp 70 miliar. Total terdapat 7 tersangka yang ditahan.
Wakabareskrim Polri yang juga wakil Satgas Judi Online menyebutkan bahwa situs judi online ini dioperasikan oleh Warga Negara Asing (WNA) dan sudah memiliki 86.000 pengguna.
Dari total 7 tersangka dalam kasus ini, masih ada 2 tersangka lain yang masuk dalam daftar pencarian orang.
Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 70 miliar, ratusan telepon genggam, laptop, serta 3 mobil mewah.
Para tersangka dikenakan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
#judi #judionline #kriminal
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini dan terlengkap, yuk subscribe channel YouTube Kompas TV Lampung!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Watch video Polisi Ungkap Judi Online Rp 70 Miliar Dikendalikan WNA, 7 Tersangka Ditahan! online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user KOMPAS TV LAMPUNG 03 November 2024, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 4,797 once and liked it like people.