Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Hotman Paris membeberkan perpindahan 7 terpidana kasus Vina ke 3 lapas berbeda.
Dalam keterangannya Hotman sampaikan narapidana atas nama Sudirman ke Lapas Kelas II A Banceuy, narapidana Jaya Bin Sabdul dan Eko Ramadhani ke Lapas Kelas II A Narkotika Bandung serta 4 narapidana lainnya ke Rutan Kelas I Bandung.
"Kenapa di pisah pisah? Ayo Kakanwil Jabar Kementerian Hukum & Ham. Kembalikan dan satukan 7 terpidana ke Lapas Cirebon! Hukumnya begitu," kata Hotman di unggahan Instagramnya.
Lebih lanjut Hotman menilai hal itu bisa mempengaruhi psikologi para narapidana terkait.
"Mereka itu kan hanya orang-orang pendidikan rendah bahkan ada yang buruh bangunan, kalau dipisah-pisah begini mental mereka makin lemah makin enggak berani menyatakan kebenaran," ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagram resminya yang diunggah pada Selasa (18/6/2024).
Editor Video : M Andimaz Kahfi
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#hotman #vina #polisi
Watch video HOTMAN KRITIK KERAS Polda Jabar usai Pindahkan 7 Terpidana Kasus Vina di Lapas Berbeda: Kenapa! online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user Tribun MedanTV 18 June 2024, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 827 once and liked it 1 people.