Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak batal mengklarifikasi Kaesang Pangarep terkait penggunaan jet pribadi bersama sang istri Erina Gudono.
Lembaga anti rasuah itu pun membantah ada tekanan dari pihak istana soal pembatalan tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Diketahui, perkara dugaan gratifikasi Kaesang dialihkan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat (PLPM).
Alex menyebut, keputusan itu diambil berdasarkan rapat internal KPK.
“Enggak ada, maksudnya dari luar intervensi KPK? Saya pastikan enggak ada,” kata Alex saat ditemui awak media di Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Dirinya juga mengaku tak pernah dihubungi pihak Istana menyangkut dugaan gratifikasi ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu.
Alex juga meminta masyarakat tidak terlalu berharap kepada lembaganya di tengah situasi seperti saat ini.
Dikatakannya, kunci pemberantasan korupsi agar berhasil ada di tangan presiden.
“Kunci pemberantasan korupsi itu supaya berhasil, itu di presiden. Political will,” kata Alex.
Menurutnya, presidenlah sosok yang bisa mengendalikan dan mengolaborasikan semua instrumen kekuasaan untuk memberantas korupsi.
Oleh karenanya, ia berharap presiden selanjutnya bisa berkomitmen memberantas korupsi.
“Karena apa? Yang bisa mengorkestrasi semuanya hanya presiden,” tutur Alex.
Alex menyebut, KPK saat ini sulit untuk menangani kasus.
Pasalnya, pembagian kewenangan memberantas korupsi terhadap tiga lembaga, yakni KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri.
“Jadi lebih, kebijakan-kebijakan yang dilakukan lebih fokus, penanganan perkara korupsi itu juga bisa menyeluruh. Kalau kita sekarang enggak,” tutur Alex.
Editor Video: Abdan Syakuro
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#TribunMedan #kpk #kaesangpangarep #gratifikasi
Watch video BANTAH Diintervensi Istana, KPK: Perkara Dugaan Gratifikasi Kaesang Dialihkan ke PLPM online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user Tribun MedanTV 07 September 2024, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 7,892 once and liked it 28 people.