Pemerintah kembali menggulirkan program bantuan subsidi upah (BSU) atau subsidi gaji Rp 1 juta rupiah tahun 2022.
Bantuan ini disalurkan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.
Sementara untuk dapat bantuan ini pekerja harus memenuhi syarat, di antaranya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
4. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah.
5. Diutamakan bagi pekerja di beberapa sektor.
#IndonesiaBaik #BSU #SubsidiUpah
-----------------
Indonesiabaik.id dapat diakses melalui:
Website : indonesiabaik.id
Instagram : instagram.com/indonesiabaik.id
Twitter : twitter.com/IndonesiaBaikId
Facebook : facebook.com/IndonesiaBaikId
YouTube : / indonesiabaikid
TikTok : www.tiktok.com/@indonesiabaik.id
Line Official Account : @tsx0642m
WhatsApp : (+62) 818-180-128
E-mail : [email protected]
Watch video Syarat Penerima Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta online without registration, duration online in high quality. This video was added by user IndonesiaBaikID 15 April 2022, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 107 once and liked it 0 people.