Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang ayah tiri berinisial JP atau panggilan E (45) diringkus polisi atas dugaan pencabulan, yang nekat memasuki kamar anak tiri hingga tega mencabulinya.
Jajaran Polres Padang Pariaman meringkus terduga pelaku merupakan warga Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo mengatakan pelaku diamankan dalam dugaan tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.
Kata dia, unit PPA Sat Reskrim Polres Padang Pariaman berhasil mengamankan yang bersangkutan (JP), terduga pelaku pada Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
"JP (45) berhasil diamankan di Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumbar," ujarnya.
JP lanjutnya diamankan karena diduga telah mencabuli seorang anak di bawah umur berinisial ER (9) pada Kamis (22/3/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Awal kejadian katanya bermula saat korban sedang tidur di dalam kamar, lalu datang pelaku kemudian diduga berbuat tindak asusila tersebut.
"Pelaku diamankan saat sedang bekerja. Saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Polres Padang Pariaman," sebutnya.
Berselang beberapa lama, Jajaran Polres Padang Pariaman mengamankan pelaku tindak pidana perbuatan cabul yang diduga pelakunya adalah orang dekat dalam keluarga korban.
AKP Ardiansyah Rolindo menyebutkan, terkait mudahnya aksi terduga pelaku karena memang masih bagian dari keluarga korban.
"Pelaku merupakan ayah tiri dari korban," sebut AKP Ardiansyah Rolindo.(*)
Watch video Ayah Tiri di Padang Pariaman Nekat Masuki Kamar Anak Gadisnya, Diduga Pelaku Tega Cabuli Korban online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user Tribun Padang Official 10 April 2021, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 502 once and liked it 1 people.