Dukung channel ini untuk mendapatkan Informasi Beragam dari Kami:
/ @newsroomchanel
NEWS ROOM --- Polda Sumut mengungkap kasus peredaran uang palsu senilai ratusan juta rupiah. Ada dua pelaku yang ditangkap dalam kasus tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Hadi Wahyudi memerinci kedua pelaku itu, yakni Brian Simon Immanuel Manik (29), warga Kabupaten Deli Serdang dan Supardi (52), warga Rokan Hilir, Riau.
Subdit ll Fismondev Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil mengamankan dua orang pelaku pemalsuan uang hingga Rp 100 juta yang kerap beraksi, kata Hadi, Kamis (26/9/2024).
Hadi mengatakan peristiwa itu berawal pada 5 Januari 2024 siang. Saat itu, korban Wilson Manik membawa uang Rp 20 juta pecahan Rp 100 ribu ke salah satu bank di Jalan Kapten Muslim Medan, untuk ditabung.
Namun, saat diperiksa oleh pihak bank, uang itu ternyata uang palsu. Kemudian, uang itu diserahkan kepada Bank Indonesia Wilayah Sumut. (*)
#newsroom #viraltoday #livetoday #videoupdate #videoviral #viralhariini #apakabarhariini #indonesiaupdate #indonesiaviral #berita #ekonomi #gayahidup #politik #pendidikan #hukum #trending #artis
::::::::::::::::::::::::::::::::::
Chanel News Room kategori #SesisJawab #Tahudarisini merupakan kumpulan materi yang telah dipublikasikan dan disebarluaskan oleh media, layanan informasi, dan penyedia layanan lainnya.
Untuk itu, dengan cara kami, memanfaatkan, meriset, dan mengolah informasi sebaik mungkin untuk dijadikan sebagai bahan video guna menyampaikan informasi kepada para penonton.
News Room #SesiJawab #Tahudarisini juga mengulas informasi berita #peristiwa #unik #menarik #fakta #kontroversial hingga #alustsista perkembangan #militer serta berita-berita #viral yang trending dijagat sosial media.
Konten ini adalah video yang memiliki komentar orisinal dan sarat nilai pendidikan. Video kompilasi ini telah melewati berbagai riset dan pengolahan data berupa foto, video dan berita dari berbagai sumber yang dikemas dengan cara hitung mundur dan atau acak.
For copyright matters please contact us at:
[email protected]
Disclaimer - Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.
Смотрите видео POLDA SUMUT RINGKUS DUA PELAKU PEMALSUAN UANG SERATUS JUTA, INI TAMPANGNYA! онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь News Room 26 Сентябрь 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 2 раз и оно понравилось людям.