Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-MEDAN.COM - Pengacara Hotman Paris membeberkan perpindahan 7 terpidana kasus Vina ke 3 lapas berbeda.
Dalam keterangannya Hotman sampaikan narapidana atas nama Sudirman ke Lapas Kelas II A Banceuy, narapidana Jaya Bin Sabdul dan Eko Ramadhani ke Lapas Kelas II A Narkotika Bandung serta 4 narapidana lainnya ke Rutan Kelas I Bandung.
"Kenapa di pisah pisah? Ayo Kakanwil Jabar Kementerian Hukum & Ham. Kembalikan dan satukan 7 terpidana ke Lapas Cirebon! Hukumnya begitu," kata Hotman di unggahan Instagramnya.
Lebih lanjut Hotman menilai hal itu bisa mempengaruhi psikologi para narapidana terkait.
"Mereka itu kan hanya orang-orang pendidikan rendah bahkan ada yang buruh bangunan, kalau dipisah-pisah begini mental mereka makin lemah makin enggak berani menyatakan kebenaran," ujar Hotman Paris dikutip dari akun Instagram resminya yang diunggah pada Selasa (18/6/2024).
Editor Video : M Andimaz Kahfi
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @tribunmedantv
Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com
#vina #menkumham #polisi
Смотрите видео TEGAS! Hotman Minta Menkumham Bertindak Soal Polda Jabar Pindahkan 7 Terpidana Kasus Vina! онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь Tribun MedanTV 19 Июнь 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 831 раз и оно понравилось 3 людям.