Kejaksaan Agung mengumumkan penangkapan Zarof Ricar, seorang mantan pejabat MA, dalam penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi di Jakarta Selatan dan Bali.
Dalam penggeledahan pada 24 Oktober 2024 lalu, penyidik Kejaksaan Agung menemukan barang bukti mengejutkan berupa tumpukan uang hampir Rp 1 triliun dalam lima mata uang berbeda, serta emas Antam seberat 51 kilogram yang diduga berasal dari suap dan gratifikasi.
Simak info selengkapnya di video ini...
Dapatkan juga konten-konten Kaltim Post di berbagai platform media:
/ kaltimpost
/ kaltimpostnews
/ kaltim_post
/ @kaltimpostnews
/ kaltimpost
https://www.threads.net/@kaltimpost
Dapatkan juga berita-berita terbaru Kaltim Post dengan mengikuti Channel Whatsapp di https://whatsapp.com/channel/0029Vajs....
Info bisnis Kaltim Post https://wa.me/kaltimpost
Смотрите видео [FULL] Kejagung Tangkap Eks Pejabat MA, Total Uang Suap Hampir Rp1 Triliun dan Emas 51 Kg онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь Kaltim Post 25 Октябрь 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 2 раз и оно понравилось людям.