https://lampung.tribunnews.com/ - Inilah kabar terbaru soal kasus kematian Vina Cirebon pada 2016.
Enam terpidana kasus Vina Cirebon jalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/9/2024).
Otto Hasibuan selaku Ketua Tim Kuasa Hukum terpidana sekaligus Ketua DPN Peradi ini mengatakan, ada bukti baru yang dianggap bisa mengubah jalannya perkara.
Ia menjelaskan, bukti baru atau novum tersebut berkaitan dengan kesaksian Liga Akbar yang baru ditemukan dan belum pernah diungkapkan dalam persidangan.
"Coba bayangkan, seorang Dede menjadi saksi katanya di situ, termasuk Liga Akbar menyatakan di dalam BAP-nya, dia melihat satu peristiwa yang mengarah kepada adanya pembunuhan berencana ini,"
"Padahal pada waktu itu fakta itu tidak ada," ujar Otto, dikutip dari TribunJabar.id.
Kesaksian Liga Akbar belakangan ini lah yang menjadi dasar pengajuan PK.
"Kalau Liga Akbar tidak menceritakan, hakim pasti memutus bebas."
"Tapi kemudian hal itu baru kita ketahui sekarang."
"Keadaan yang baru ini kami gunakan sebagai novum, sebagai bukti yang baru yang sebenarnya dulu itu sudah ada tapi baru ditemukan sekarang," ucapnya.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Editor VIdeo: Sucaryanto
-----
Follow Facebook Tribun Lampung / tribunnews.lampung
Follow Instagram Tribun Lampung / tribunlampung
Follow TikTok Tribun Lampung / tribunlampung
-----
#tribunlampung #beritaterkini #video
Смотрите видео Keterangan Liga Akbar Jadi Novum dalam Sidang PK Kasus Vina, Otto Hasibuan: Kesaksiannya Jadi Dasar онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь Tribun Lampung Official 06 Сентябрь 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 82 раз и оно понравилось людям.