Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Tiga remaja diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan yang masih di bawah umur di Kecamatan Kuranji, Kota Padang Sumatera Barat.
Satu pelaku diketahui mantan pacar korban.
Korban diketahui berinisial ZDA (12), sedangkan pelaku berinisial RS (15), FS (15), dan MF (17).
Ketiga Anak berhadapan dengan hukum (ABH) ini sudah diamankan di Polresta Padang.
Dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini terjadi di Rabu (30/10/2024). Sedangkan ketiga ABH diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Padang pada Kamis (31/10/2024).
Berdasarkan keterangan saksi, pada hari kejadian korban dibawa oleh terlapor dan pulang terlambat.
Setelah ditanya orang tua, korban pun menceritakan apa yang terjadi padanya.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina menceritakan awal mula kejadian ini.
Awalnya akun WhatsApp korban dalam penguasaan RS yang merupakan mantan pacarnya.
Korban kemudian meminta agar akun miliknya dikembalikan.
Terlapor berinisial RS mengatakan bersedia mengembalikan akun WhatsApp tersebut asalkan korban mau berhubungan badan.
Karena didesak oleh terlapor berinisial RS, akhirnya korban mau bertemu dengan RS.
Namun, ternyata terlapor juga mengajak temannya FS dan MF.
Korban kemudian dibawa ke rumah milik paman F yang saat itu dalam keadaan kosong.
Sesampainya di rumah tersebut, terlapor menyetubuhi korban secara bergantian.
Editor Video: Novri Eka Putra
Host: Nika Afrillia
Смотрите видео Anak di Bawah Umur Digilir 3 Remaja di Padang Sumbar, Dijemput Mantan Pacar ke Rumah онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь Tribun Padang Official 01 Ноябрь 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 97 раз и оно понравилось 1 людям.