Polisi Dalami Penyidikan Kasus Jual Beli Video Gay Anak, Diduga Masih Ada Tersangka Lain

Опубликовано: 19 Август 2023
на канале: Tribun Video
133
0

TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya terus menyelidiki kasus jual beli video porno sesama jenis dengan pemeran anak-anak.

Saat ini polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Salah satunya adalah anak di bawah umur berinisial LNH (16).

Sedangkan satu tersangka lainnya dalam kasus ini yaitu pria berinisial R (21).

Hal itu disampikan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.

"Kami dari penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tidak berhenti sampai di sini saja terkait dengan orang yang menjual, mentransmisikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (20/8/2023).

Nantinya, jelas Ade, penyidik akan mendalami kemungkinan tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini.

"Kita akan terus dalami terhadap semua jaringan atau pun potensi pelaku lainnya yang melakukan pembuatan terkait dengan konten-konten asusila sesama jenis ini," ujar dia.

Dalam proses penyidikan, anak-anak Indonesia terindikasi menjadi korban dalam kasus jual beli konten pornografi sesama jenis ini.

"Anak-anak yang berada dalam video maupun konten foto yang dijual ataupun diunggah oleh tersangka tersebut, ada di antaranya adalah yang diindikasi merupakan anak-anak yang ada di Indonesia," ungkap Ade.

Adapun tersangka R ditangkap di Muara Enim, Sumatera Selatan, 4 Agustus 2023. Sehari berselang, giliran LNH yang diciduk di Banjarmasin, Kalimatan Selatan.

Ade mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat penyidik melakukan patroli siber.

"Petugas menemukan adanya dugaan tindak pidana penyebaran maupun penjualan konten video maupun foto asusila sesama jenis, yang juga mengeksploitasi anak sebagai korbannya di dalam konten video maupun foto yang disebar maupun yang dijual melalui media sosial," kata Ade.

Ade mengungkapkan, foto dan video porno sesama jenis itu diperjual belikan lewat akun Telegram dan Facebook bernama Video Gay Kid (VGK).

"Di mana dari akun telegram inisial LNH anak yang berkonflik dengan hukum sebagai admin, didapatkan terdapat 98 member," ungkap dia.

LNH menjual foto dan video sesama jenis dengan harga beragam, mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 60 ribu.

"Untuk 110 foto maupun video dibanderol dengan harga Rp 10 ribu, kemudian 220 foto maupun video dengan harga Rp 20 ribu, kemudian 260 foto maupun video seharga Rp 25 ribu," ujar Ade.

"360 foto dan video harus membayar Rp 30 ribu. Dan yang terakhir adalah grup VIP, di mana para pembeli atau peminatnya diwajibkan untuk membayar senilai Rp 60 ribu," tambahnya.

Tersangka R juga menggunakan modus serupa dengan memperjual belikan konten pornografi di akun Telegram.

"Termasuk di dalamnya mengeksploitasi anak sebagai korbannya, yaitu Rp 150 ribu untuk mendapatkan foto dan video pornografi sesama jenis khusus dewasa. Sedangkan Rp 250 ribu untuk mendapatkan konten video maupun video yang melibatkan atau mengeksploitasi anak sebagai korban di dalamnya," ucap Ade.

(Tribun-Video/Tribun Jakarta)

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Selidiki Kemungkinan Tersangka Lain di Kasus Jual Beli Video Gay Anak, https://jakarta.tribunnews.com/2023/0....
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas

VP: Abdul Salim


#beritaterkini #beritaterbaru #beritaviral #kabarterkini


Смотрите видео Polisi Dalami Penyidikan Kasus Jual Beli Video Gay Anak, Diduga Masih Ada Tersangka Lain онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь Tribun Video 19 Август 2023, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 133 раз и оно понравилось 0 людям.