https://lampung.tribunnews.com/ - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Lampung bersama tim Gegana Brimob dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung memusnahkan bahan peledak (handak) ikan.
Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Paludin Tambunan mengatakan, pihaknya hari ini kami berdasarkan permintaan dari Kejari Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti handak.
"Kami amankan handak bom ikan dari hasil ungkap sejak tahun 2023-2024," kata Dirpolairud Polda Lampung Kombes Pol Boby Paludin Tambunan, Rabu (4/9/2024).
Pemusnahan dilakukan di dekat Mako Ditpolairud Polda Lampung.
Ia mengatakan, pihaknya mencatat ada 15 tersangka dalam kasus ini yang sudah mendapatkan kekuatan hukum yang tetap.
Petugas mengamankan 15 orang tersebut dari kasus berbagai wilayah perairan yang diamankan yakni wilayah Pesawaran dan Lamsel.
"Demi keamanan bersama kami melakukan pemusnahan barang bukti handak," kata Kombes Pol Boby.
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
Reporter: Bayu Saputra
Editor: Noval Andriansyah
Editor Video: Adriyadi
-----
Follow Facebook Tribun Lampung / tribunnews.lampung
Follow Instagram Tribun Lampung / tribunlampung
Follow TikTok Tribun Lampung / tribunlampung
#tribunlampung #beritaterkini #video
Смотрите видео Ditpolairud Bersama Gegana dan Kejari Musnahkan Bahan Peledak онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь Tribun Lampung News Video 04 Сентябрь 2024, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 17 раз и оно понравилось людям.