TRIBUN-VIDEO.COM - Foto seorang perempuan dengan penuh luka lebam pada bagian wajahnya viral di media sosial twitter.
Foto tersebut sudah mulai viral sejak Selasa (14/12/2021) di akun @areajulid.
Diduga, perempuan itu menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, sebelum viral, pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut.
Pelaku diketahui bernama Dani Ramdani (24) alias Darkon, warga Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang.
Sedangkan korbannya adalah IAZ (21) seorang mahasiswi, warga Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.
"Pelaku dan korban adalah sepasang kekasih. Penganiayaan terjadi dilatarbelakangi adanya pihak ketiga dari pasangan kekasih ini," ujar Eko kepada sejumlah wartawan di Mapolres Sumedang, Rabu (15/12/2021).
Eko menuturkan, penganiayaan itu dilakukan pelaku kepada korbannya sebanyak dua kali dan dilakukan di dua tempat berbeda.
Mulanya, kata Eko, korban menemui pelaku di Jalan Raya Panyingkiran, Kelurahan Situ, Sumedang Utara, Senin (13/12/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.
Keduanya sempat terlibat cekcok. Ketika korban berniat pulang, pelaku malah melarangnya.
"Pelaku kemudian menarik tangan kiri korban dan membanting badannya ke keramik. Lalu korban berdiri, tapi pelaku langsung menyundul kepala korban sebanyak tiga kali," tutur Eko.
Eko menyebutkan, selanjutnya, pelaku memukul korban ke arah kepala, bibir, dan badan secara tidak beraturan.
"Pelaku memukul korban dengan menggunakan kepalan tangan hingga menyebabkan korban terjatuh dan tidak berdaya," ujar Eko.
Setelah kejadian itu, korban dibawa pelaku ke rumahnya menggunakan sepeda motor korban.
Dibawa ke rumah pelaku, korban kembali dianiaya
Pada Selasa (14/12/2021) sekitar pukul 01.00 WIB, di rumah pelaku, korban mulai sadarkan diri. Penganiayaan itu kembali dilakukan pelaku.
Tindakan pelaku itu sempat dilerai oleh kakak korban hingga korban berhasil melarikan diri.
"Sebelum kejadian ini viral di media sosial, kami telah mengamankan pelaku," ujar Eko.
Pelaku positif mengonsumsi narkoba
Eko menuturkan, saat ditangkap pelaku dites urine dan hasilnya pelaku diketahui positif mengonsumsi narkotika golongan I.
Terkait kondisi korban, kata Eko, saat ini kondisinya masih dalam perawatan intensif di RSUD Sumedang.
"Kondisi korban sudah jauh lebih membaik akan tetapi masih belum bisa kami tanyai lebih lanjut karena kondisi luka yang dialaminya," sebut Eko.
Sementara itu, pelaku Dani mengatakan tega melakukan penganiayaan terhadap kekasihnya sendiri ini karena khilaf.
"Saya khilaf, saya menyesal, saya melakukannya karena terpengaruh obat-obatan," kata Dani.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 1, 2 KUH Pidana Jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana, dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral di Twitter, Perempuan Asal Sumedang Dianiaya Kekasihnya, Pelaku Diringkus Polisi", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021....
Penulis : Kontributor Sumedang, Aam Aminullah
Editor : I Kadek Wira Aditya
#Sumedang #PriaAniayaPacar #WanitaDianiaya
Смотрите видео Viral Foto Wanita Dianiaya Pacar, Pria Sumedang Aniaya Korban karena Khilaf Terpengaruh Obat-obatan онлайн без регистрации, длительностью часов минут секунд в хорошем качестве. Это видео добавил пользователь Tribunnews Bogor 16 Декабрь 2021, не забудьте поделиться им ссылкой с друзьями и знакомыми, на нашем сайте его посмотрели 513 раз и оно понравилось 2 людям.