JAMBI28.TV - Alangkah bejatnya perbuatan HS yang menyetubuhi seorang siswi SMP di Kota Jambi di sebuah hotel.
"Korban diperkosa di dalam kamar hotel. Korbannya masih berusia 12 tahun. Awalnya korban menolak, selanjutnya ada ancaman dari pelaku," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Cristian .
Akibat perbuatannya, kini HS harus meringkuk di rumah tahanan Polres Jambi. Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 332 KUHP atau Pasal 76D Jo Pasal 81 ayat (1) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 01 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Reporter: ANK
Editor: Agus Solihin Abar
Watch video Bejat! Anak SMP Dibawa ke Hotel Diancam Pakai Pisau Lalu Diperkosa online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user JAMBI28 TV 24 January 2019, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 1,632 once and liked it 6 people.