Siswa SMP Akui Berhubungan Sesama Jenis dengan Pria Dewasa, Rela Dijual ke Pria Lain Lewat Medsos

Published: 22 July 2021
on channel: Tribunnews
111,239
564

TRIBUN-VIDEO.COM - Kasus hubungan sesama jenis seorang siswa SMP dengan pria dewasa di Padang, Sumatera Barat terbongkar.

Terbongkarnya hubungan menyimpang ini bermula saat keduanya terlibat cekcok di pinggir jalan di Kota Padang pada Rabu (21/7/2021).

Bahkan, siswa SMP tersebut juga diketahui dijual oleh sang kekasih ke pria lain melalui sebuah aplikasi.

Dikutip dari TribunPadang, berdasarkan penelusuran kepolisian, terungkap bahwa dua pria yang terlibat cekcok adalah A (15) dan juga HN (28).

Keduanya mengaku berpacaran atas dasar suka sama suka.

Dari pengakuan A, keduanya cekcok di dalam mobil karena mengeluhkan masalah uang pada HN.

"Karena bertengkar, dimarahi dan dibentak. Karena takut, lalu keluar dari mobil," kata A.

Sosok A merupakan siswa SMP yang bahkan dijual oleh HN ke pria lain demi keuntungan uang.

Saat kejadian, A juga baru saja melayani pria lain namun ketika perjalanan pulang ia mengaku dibentak-bentak oleh sang kekasih.

"Lalu pergi ke tempat orang yang mesan. Saat jalan pulang dibentak-bentak dan saya buka pintu saat mobil sedang melaju," kata A.

A mengaku, dijual kekasihnya melalui aplikasi media sosial yang kerap digunakan para pria penyuka sesama jenis.

Lewat jasanya itu, A bisa mendapatkan keuntungan Rp200 ribu sampai Rp1 juta.

"Waktu itu karena enggak ada duit pegangan, dan buat makan saja susah," ujarnya.

Uang tersebut kemudian dipakainya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Ia mengaku, selama ini melayani pelanggan yang kebanyakan adalah pria dewasa hingga om-om.

"Yang mesan ada abang-abang dan ada juga om-om," ujar A.

Terkait hal ini, Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, HN diduga telah melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur dan juga eksploitasi anak di bawah umur.

HN lantas disangkakan pasal tentang perlindungan anak.

"Pasal yang disangkakan Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No.17 Tahun 2016, Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No.1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU No.23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak," ujar Kompol Rico.

(Tribun-Video.com)


Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Siswa SMP di Padang Diduga 'Dijual' Kekasih Prianya Lewat Aplikasi Khusus LGBT,

https://padang.tribunnews.com/2021/07...


Watch video Siswa SMP Akui Berhubungan Sesama Jenis dengan Pria Dewasa, Rela Dijual ke Pria Lain Lewat Medsos online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user Tribunnews 22 July 2021, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 111,239 once and liked it 564 people.