SIDANG PK KASUS VINA! Otto Hasibuan Ungkap 3 Hal yang Akan Bebaskan Para Terpidana Kasus Cirebon

Published: 12 September 2024
on channel: tribunjabar video
534
6

Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

Sidang enam terpidana kasus Vina dan Eki kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jumat (13/9/2024).

Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi-saksi yang diajukan oleh pemohon, yaitu para terpidana.

Ketua Tim Kuasa Hukum terpidana, Otto Hasibuan, dalam keterangan persnya menjelaskan, mereka akan membuktikan adanya kecelakaan, bukan pembunuhan seperti yang selama ini beredar.

"Hari ini ada 16 saksi yang fokusnya kepada saksi kecelakaan."

"Kita akan buktikan bahwa ada kecelakaan, selama ini kan yang beredar isunya pembunuhan," ujar Otto Hasibuan, Jumat (13/9/2024).

Otto juga menekankan bahwa pembuktian dalam sidang PK ini berdasarkan tiga poin penting.

"Pembuktian kita kan dalam sidang PK ini ada tiga hal. Ada novum, yaitu bukti baru yang ada pada saat peristiwa itu, tapi baru kita temukan sekarang. Kedua, ada kekhilafan hakim, ada fakta-fakta yang seharusnya dipertimbangkan tapi tidak dipertimbangkan. Ketiga, ada dua putusan yang saling bertentangan, keputusan si A dan B putusannya bertentangan satu sama lain," ucapnya.

Otto juga mengungkapkan bahwa barang bukti, termasuk samurai yang disebut-sebut dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

"Termasuk barang bukti juga perlu kita konfirmasi, karena barang bukti itu dulu mereka tidak tahu menahu."

"Seperti Saka Tatal yang waktu itu baru berusia 15 tahun, justru banyak kekhilafan," jelas dia.

#SidangPK #KasusVina #KecelakaanKasusVina #OttoHasibuan #Hukum


Watch video SIDANG PK KASUS VINA! Otto Hasibuan Ungkap 3 Hal yang Akan Bebaskan Para Terpidana Kasus Cirebon online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user tribunjabar video 12 September 2024, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 534 once and liked it 6 people.