JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang kakek berusia 62 tahun asal Kabupatan Jember ini hanya bisa tertunduk malu, saat digelandang anggota unit Reskrim Polsek Mayang. Pelaku ditangkap polisi setelah melakukan aksi persetubuhan terhadap cucu kandungnya sendiri.
Di hadapan polisi, kakek 62 tahun itu mengakui telah malakukan aksi persetubuhan kepada sang cucu selama 2 bulan terakhir. Dalam aksinya pelaku selalu mengancam akan membunuh korban jika menolak permintannya.
Pelaku sendiri selalu memanfaatkan kondisi rumah yang sepi untuk melancarkan aksi bejatnya. Sementara itu, selain menangkap pelaku polisi juga menyita sejumlah barang bukti salah satunya adalah pakain dalam korban.
Akibat perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara tentang perlindungan anak.
#jember #pelecehan #pemerkosaan #perlindungananak #beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329892/...
Watch video Tega! Seorang Kakek Perkosa Cucu Kandungnya Sendiri Hingga 10 Kali online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user Kompas TV Kediri 19 September 2022, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 931 once and liked it 3 people.