Kartu Tanda Penduduk Eleltronik (e-KTP) saat ini merupakan dokumen kependudukan yang paling penting untuk dimiliki setiap penduduk Indonesia.
Data di e-KTP akan menjadi rujukan data pada dokumen lain seperti SIM, rekening bank hingga polis asuransi.
Lalu, apakah seseorang perlu mengganti data di dokumen lain apabila ia sudah mengubah data di e-KTP? Yuk simak penjelasan dari Prof. Zudan Arif Fakrulloh selaku Dirjen Dukcapil Kemendagri.
Homepage: https://kumparan.com
Twitter : / kumparan
Facebook : / kumparancom
Instagram : / kumparancom
Watch video Ubah Data di KTP, Apa Harus Ikut Mengubah Data Lain? online without registration, duration hours minute second in high quality. This video was added by user kumparan 05 April 2022, don't forget to share it with your friends and acquaintances, it has been viewed on our site 5,029 once and liked it 43 people.